Polisi Ringkus Oknum Guru Ngaji Cabul, MUI Garut Kutuk Keras Perbuatan Pelaku

Hendrik Prima
Oknum Guru Ngaji Cabuli Belasan Anak Di Garut Saat Diringkus Polisi. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima

Deni menyebut, untuk saat ini korban atas perbuatan yang dilakukan pelaku berjumlah 17 orang, semua korban berjenis kelamin laki-laki dengan usia rata -rata berkisar di 9 sampai dengan 12 tahun.

"17 orang korban semuanya laki-laki dengan usia rata-rata 9 sampai 12 tahun atau SD sampai SMP,"sebutnya.

Modus yang dilakukan pelaku AS (50) oknum guru ngaji cabul ini dengan cara mengajar pada anak-anak, kemudian membujuk rayu, hingga mengancam pada korban.

"Pelaku mengancam korban, apabila melaporkan perbuatannya itu akan diincar,"ujarnya.

Tersangka melakukan perbuatannya itu sejak tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 ini. Dan menurut pengakuan daripada korban, tersangka melakukan cabul satu bulan yang lalu dengan korban belasan anak.

"Ada kemungkinan Pelaku ini mempunyai kelainan seks, pasalnya dari history AS ini pernah menjadi korban perilaku seks menyimpang dahulunya,"ucap Deni.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network