GARUT, iNewsGarut.id – AS (50) oknum guru ngaji yang melakukan seks menyimpang terhadap belasan anak di Kecamatan Samarang, Garut, diringkus polisi. Modus mengajarkan ngaji pada anak-anak. Rata rata korban dibawah umur.
Kepala satuan (Kasat) Reskrim polres Garut AKP Deni Nurcahyadi mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku oknum guru home schooling yang melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang Dia ajar.
"Kami ringkus pelaku pencabulan terhadap anak yakni AS (50) seorang oknum guru home schooling,"ungkapnya kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Garut, Kamis (1/6/2023).
Awal mula kejadian, Deni menjelaskan, pertama adanya laporan dari salah satu korban yang mengadu terhadap orang tuanya, kemudian orang tua korban melaporkan perbuatan tersangka ke polisi.
"Pertama adanya laporan dari korban pada orang tuanya, kemudian orang tua mengadukan perbuatan yang dilakukan oknum guru home schooling itu pada kami,"ujarnya.
Oknum Guru Ngaji Cabul itu ditangkap Polisi pada Jum'at (26/5/2023) kemarin di kediamannya yang berada di Kecamatan Samarang Garut.
"Setelah melakukan rangkaian penyidikan dan penyelidikan terkait laporan tersebut,dan melakukan visum pada sejumlah korban, kami langsung menangkap pelaku di rumahnya,"kata Deni.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait