Orangtua Korban Pencabulan Di Garut Jatuh Sakit Dan Tidak Fokus Kerja Karena Trauma

Hendrik Prima
Ilustrasi pencabulan.(Foto:Dok iNews.id)

Masyarakat berharap bantuan dan perhatian dari pemerintah agar lebih intensif. Maka dari itu, pihak pemerintah memberikan bantuan materi dan materil bagi para korban.

Diketahui saat ini Pelaku pencabulan yakni AS (50) sudah diamankan pihak kepolisian. Oknum guru ngaji itu harus mempertanggungjawabkan semua perbuatannya di balik jeruji besi dengan ancaman 15 tahun kurungan ditambah sepertiga karena korban lebih dari satu.



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network