Polisi Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan

Indra Sanjaya
Polisi amankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Foto : iNewsGarut.id/ Indra Sanjaya

GARUT, iNewsGarut.id – Kurang dari 2 jam Personel Polsek Banjarwangi bersama Babinsa Kormail 1116 Cikajang amankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Persitiwa itu menimpa Maharani warga garut bersama teman-temannya di Kampung Cikoleang, Desa Dangiang, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut.

Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amirudin Latif, mengatakan pelaku diduga merampas 2 buah tas milik korban dengan cara menodongkan Senjata Tajam (Sajam) jenis badik dan senjata genggam air soft gun jenis revolver.

"Awalnya korban dan temanya melintasi Jalan Kampung Cikoleang, Desa Dangiang. Ketika korban bersama rekannya hendak pulang ke kantor melewati jalan tersebut.

Tiba-tiba diberhentikan oleh terduga dan melakukan perampasan dua buah tas sambil menodongkan senjata tajam berupa badik dan senjata genggam air soft gun jenis revolver," katanya, Rabu (12/7/2023).

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network