Heboh ! Ratusan Warga Satu Kampung di Garut Ditagih Hutang PNM

Hendrik Prima
Warga Saat Membuat Surat Pernyataan di Kantor Desa. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima

Untuk itu, Dirinya bersama warga lainnya menginginkan kasus ini diusut tuntas dan pelakunya segera di proses hukum.

"Agar diusut tuntas kasus ini, karena sudah merugikan warga, dan pelaku segera di proses hukum,"ujarnya.

Sementara Kaur umum Desa Sukabakti, Kartini membenarkan adanya hal itu. Kata Dia, memang benar adanya data warga di PNM tapi warga tidak merasa meminjam. Dan jumlah yang masuk pendataan di Desa sebanyak 407 orang.

"Memang benar data warga ada di PNM tapi mereka merasa tak meminjam, ada 407 orang yang sudah masuk datanya di Desa,"katanya.

Kini, Ratusan warga yang merasa dirugikan telah didata oleh pemerintah Desa setempat. Dimana, hasilnya ratusan warga dari 6 RW menjadi korban dari kebocoran data yang disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network