Sementara di tempat terpisah, Kapolres Garut AKBP Rohman Yongky Dilatha mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan nilai kerugian dari pihak-pihak yang selama ini menjadi korban. Menurutnya, hingga saat ini belum ada laporan resmi dari para korban.
"Laporan dari para korban belum ada, jadi belum bisa dipastikan berapa nilai kerugian akibat hal itu, namun kami tetap menjaga kondusifitas dan di lokasi dipastikan aman,"ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus ratusan warga di Kabupaten Garut yang mendadak memiliki hutang ini muncul setelah adanya warga yang tiba-tiba ditagih hutang. Dan dokumen pribadi warga seperti KTP menyebar disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Warga yang merasa dirugikan pun datang berbondong-bondong ke Kantor Desa untuk membuat pernyataan tidak merasa pernah meminjam uang ke PT. Permodalan Nasional Madani (PNM). Ironinya, jumlah warga yang merasa dirugikan itu sangat banyak mencapai satu kampung atau ratusan orang.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait