Ibu dan Anak di Garut Jual Uang Palsu Melalui Online Ditukar 1 Banding 3

Hendrik Prima
Polisi Saat Memperlihatkan Uang Palsu Yang Dibuat Oleh Ibu dan Anak di Garut. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima

GARUT, iNewsGarut.id – Peredaran uang palsu di Kabupaten Garut diungkap jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Leles, Garut. Dimana polisi telah mengamankan para pelaku diantaranya R dan U yang merupakan ibu dan anak, dan RE sebagai pengedar yang ditangkap di sebuah warung yang berada di jalan Tutugan Leles, Garut, beberapa waktu lalu.

R dan U ditangkap hasil dari pengembangan, dimana keduanya diciduk di rumahnya. Polisi pun menemukan sejumlah uang palsu yang sudah dicetak berikut peralatan yang digunakan pelaku untuk membuat uang palsu.

Kapolsek Leles AKP Agus Kustanto saat ditemui iNewsGarut.id, Senin (14/8/2023), mengatakan, jadi R dan U ini ditangkap dari pengembangan tertangkapnya R yang kedapatan oleh warga mengedarkan uang palsu di sebuah warung saat Dia membeli rokok.

Kemudian, Kata kapolsek, saat dilakukan penggeledahan benar adanya uang palsu di dalam tas yang dibawa oleh R.

"Pelaku pertama R ditangkap atas laporan dari warga saat mengedarkan uang palsu dengan cara membeli rokok di sebuah warung. Saat digeledah di dalam tas nya ada 24 lembar uang palsu pecahan Rp.100 ribuan,"ungkapnya.

Kemudian, lanjut Kapolsek, pihaknya mengembangkan kasus tersebut, dan akhirnya menangkap pembuat uang palsunya yakni R dan U yang merupakan anak dan ibu.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network