Menurut pengakuan tersangka, jelas Agus, tersangka mendapatkan ganja tersebut dari temannya di wilayah Bandung "Ganja sekitar kurang lebih 1 ons ini Dia dapatkan dari temannya di wilayah Bandung,"jelasnya.
Kini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Garut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk lebih lanjutnya, Kasus ini sudah kami limpahkan ke satuan Narkoba Polres Garut,"pungkas AKP Agus Kustanto.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait