"Tuntutan mereka itu ingin menghapus sistem penjualan online, tapi tidak mungkin karena itu aplikasi, atau bisa berjualan online tetapi harga di samakan dengan pedagang kaki lima yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia,"ungkapnya.
Pantauan di lapangan, aksi demo pun mendapat pengawalan ketat petugas kepolisian dan pihak-pihak terkait. Setelah melakukan aksi di Alun - alun Kecamatan Leles entah bagaimana para pendemo merangsek ke rumah pengusaha bendera online.
Kasus tersebut langsung ditangani oleh jajaran Satreskrim Polres Kabupaten Garut. Dimana para petugas kepolisian melakukan olah TKP serta mengambil barang bukti seperti batu dan pecahan kaca.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait