"Dari hasil pemeriksaan terduga pelaku melakukan aksi curanmor dengan bukti yang kami dapati kunci hastag,"tambahnya.
“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas untuk di lakukan pengembangan lebih lanjut,”kata Tito.
Seorang pria yang diamankan tersebut yakni AR (31) merupakan warga Kecamatan Sukaresmi, Garut.
Sesuai dengan instruksi Kapolres Garut AKBP Rohman Yongky Dilatha, bahwa segala tindak pidana kejahatan untuk segera menangkapnya, bola melawan tindak tegas.
"Kapolres memerintahkan untuk segera menangkap para pelaku Kejahatan, kalau melawan tindak tegas,"tandasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait