Menunggu Selama 5 Tahun Akhirnya Warga Cibatu Garut Dapat Sertifikat Tanah PTSL

Hendrik Prima
Program PTSL Secara Simbolis Diberikan Kepada Masyarakat. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima

"Bertahap kami serahkan sertifikat tanah, target satu hari itu sebanyak 200 bidang,"ucapnya.

PTSL merupakan program nawacita presiden Jokowi sampai dengan tahun 2025, yang mana program ini memudahkan masyarakat untuk mempunyai sertifikat yang nantinya dapat menjadi sarana produktivitas ekonomi masyarakat diantaranya mendorong inklusi keuangan, dan sebagai aset yang hidup (bankkable), sehingga akses terhadap permodalan lebih mudah.

Sementara salah seorang warga penerima program PTSL yakni Yosep (41) mengaku bahwa dirinya mengajukan program PTSL ini dari tahun 2018. Menurutnya, program ini sempat tertunda namun akhirnya dapat terwujud kembali berkat kerjasama semua pihak.

"5 tahun menunggu akhirnya masyarakat mendapatkan sertifikat tanah progam PTSL, terima kasih pemerintah Desa juga dari ATR/BPN yang sudah menyerahkan sertifikat tanah kepada kami,"cetusnya.

"Mudah-mudahan bermanfaat dan kami juga sekarang mempunyai kepastian hukum atas bidang tanah sehingga tidak ada permalasahan untuk di kemudian hari,"pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network