GARUT, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Garut memastikan DTP Puskesmas Malangbong akan beralih status menjadi rumah sakit tipe D. Terkait peralihan status tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut berupaya untuk segera melengkapi fasilitas yang ada.
“Ya ini kan puskesmas dulu, kita gunakan untuk pelayanan. Ada 38 bed di sini yang bisa untuk mencover dulu lah, ada tempat perawatan ya,” kata Rudy Gunawan saat meninjau kondisi bangunan DTP Puskesmas Malangbong, Senin (24/1/2022).
Menurut Bupati Garut, syarat untuk menjadi rumah sakit tipe D itu minimal memiliki memiliki 50 tempat tidur, ruang operasi, radiologi, dan beberapa ruangan penunjang lainnya. Tak hanya fasilitas kesehatan, Rudy menyebutkan pihaknya juga akan melengkapi tenaga medis dari beberapa dokter spesialis yang ada di Rumah Sakit Malangbong, agar segera mendapatkan ijin operasional.
Ia menyebutkan, selain Puskesmas Malangbong, terdapat juga Puskesmas Citeras yang dapat melayani masyarakat di wilayah Kecamatan Malangbong. “Karena Malangbong ada dua puskesmas dengan Citeras, Citeras juga punya kapasitas DTP ya untuk sekitar 20 bed. Jadi diakumulasi sekitar 60 bed lah,” ucanya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait