GARUT, iNews.id – Langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan memasukan materi antikorupsi dalam kurikulum pelajar SMA/SMK dan sederajat didukung pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut. Kepala Seksi Intelejen Kejari Garut Irwan Ganda Saputra mengatakan, kebijakan pemerintah itu sejalan dengan program Kejaksaan RI.
“Ini seperti program Jaksa Masuk Sekolah, merupakan salah satu program yang diatensi oleh pimpinan kita, baik di Kejaksaan Tinggi maupun di Kejaksaan Agung. Memang merupakan kewenangan di bidang intelijen,” ujar Irwan Ganda Saputra, kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).
Irwan pun menyampaikan kesiapannya dalam mendukung rencana Jaksa yang dilibatkan sebagai narasumber dalam materi antikorupsi di kurikulum tersebut. Menurutnya, kurikulum tersebut dapat mengenalkan segala bentuk mengenai tindak pidana korupsi hingga dampakyang diakibatkan oleh perbuatan korup kepada para pelajar usia remaja sejak dini.
“Penting sekali. Kita bisa memberikan informasi terkait bahaya korupsi yang ada di lingkup adik-adik di sekolah. Sehingga mereka bisa mengantisipasi jangan sampai mengikuti jejak yang sudah ada. Seperti diketahui, untuk kasus narkoba misalnya, ini masih kita temukan pelaku berada di bawah umur. Ini yang harus diantisipasi,” ungkapnya.
Kasi Intel Kejari Garut ini pun memastkan pihaknya akan memberikan pemahaman mengenai wawasan antikorupsi dengan bahasa yang mudah dicerna. “Sehingga kita sampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami. Jadi tidakserta begitu saja mengenalkan undang undang korupsi, pasal berapa sih korupsi itu, tidak demikian. Tapi dengan pengenalan yang lebih mudah. Misalnya, terlambat itu juga sama seperti korupsi. Karena ada banyak bentuk korupsi, ada korupsi waktu, apalagi korupsi uang,” urainya.
Editor : ii Solihin