Pengadaan barang dan jasa, kata bupati, merupakan sebuah bagian dari satu ekosistem, mulai dari melakukan identifikasi barang yang dibutuhkan, kemudian dibuat Rencana Kerja Anggaran (RKA).
Lalu dibuat sistem perencanaan sehingga menghasilkan sebuah dokumen yang sesuai dengan persyaratan, sehingga nantinya pelaksanaan dokumen tersebut akan dilakukan penunjukan langsung atau pengadaan secara lelang.
"Kalian melelang, serahkan lagi kepada PA, diserahkan lagi kepada KPA, diserahkan lagi kepada PPK, PPK membuat kontrak setelah semuanya dilakukan dari proses pelelangan, dan kita menerima barang," tandasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait