Polisi Akan Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Mafia Tanah di Garut

Hendrik Prima
Petugas Kepolisian bersama stakeholder lainnya saat melakukan kegiatan pemasangan spanduk dan sosialisasi terhadap masyarakat terkait larangan pertambangan ilegal. Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Polres Garut berkomitmen akan menindak tegas terkait dengan mafia tanah ataupun pertambangan ilegal tanpa izin di Kabupaten Garut. 

Hal itu disampaikan Kapolres Garut melalui Kabag Ops Polres Garut Kompol Syaifudin Hamzah saat melaksanakan himbauan, pemasangan spanduk dan sosialisasi terhadap masyarakat terkait larangan ilegal minning/pertambangan ilegal. Jum’at (10/11/2023).

"Sesuai instruksi Pak Kaporles yang berkomitmen untuk menindaklanjuti dan memberantas kasus tindak pidana pertanahan ataupun pertambangan ilegal tanpa izin di Kabupaten Garut,"ungkapnya.

Dikatakannya, hal tersebut tentunya menjadi perhatian dari Polres Garut untuk melakukan tindakan pencegahan maupun penindakan terhadap pelaku tindak pidana di bidang pertanahan tersebut.

Lanjut Syaifudin, Sebagai langkah upaya pencegahan, pihaknya bersinergi bersama Polsek setempat, Sat Brimobda Jabar Kompi 1 Yon D Garut, Babinsa Koramil Tarogong, BPBD Garut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Garut dan BKSDA Garut.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network