Polisi Temukan Minuman Oplosan di Kadungora Garut Pada Ops Mantap Brata Lodaya 2023

Hendrik Prima
Polisi saat melakukan operasi penyakit masyarakat di sebuah tempat yang dijadikan penyedia miras. Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Polsek Kadungora, Garut, gencar melakukan operasi penyakit masyarakat dalam rangka memberantas maraknya peredaran minuman keras.

Kegiatan operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka Ops Mantap Brata Lodaya Tahun 2003-2004 dilakukan dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan miras.

"Kami terus gencar melakukan operasi dalam rangka memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polsek Kadungora, patroli ke tempat -tempat yang diduga menjadi penyedia miras,"kata Kapolsek Kadungora Kompol Deden, Sabtu (11/11/2023).

Dari hasil kegiatan patroli operasi miras, jelas Deden, pihaknya menemukan warung-warung yang kedapatan menjual atau menjadi penyedia minuman keras untuk dijual umum tanpa izin.

"Dari hasil operasi kami mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 1 jerigen/25 liter jenis tuak yang diduga di edarkan untuk minuman oplosan,"jelasnya.

Dikatakannya, penyedia/pengedar miras tersebut melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kabupaten Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat. 

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network