Selain itu, ada inovasi di Kabupaten Garut yang dinilai menarik yaitu program STOP KABUR yaitu Strategi Optimalisasi Pencegahan Kawin Anak Bawah Umur.
"Di penyelenggara itu ada di 7 tahapan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pengawasan, dan pelaporan, di tiap tiap itu Kabupaten Garut masih perlu ditingkatkan,"jelasnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupatennya Garut, Iriani, menekankan respon positif dari SKPD, lembaga, organisasi, dan disabilitas terhadap pengarusutamaan gender.
"Nah program-program kalau disebutkan setiap SKPD banyak. Jadi, ada beberapa ribu kegiatan, tapi yang intinya bahwa kegiatan ini mencerminkan atau menggambarkan, bahwa Kabupaten Garut telah melaksanakan pengarusutamaan gender dalam pembangunan,"katanya.
Dengan adanya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender, diharapkan terjadi perkembangan merata dan peningkatan kualitas kesejahteraan di Kabupaten Garut. Iriyani berharap Kabupaten Garut, meskipun sudah berkategori utama, terus meningkatkan pembangunan agar dirasakan merata oleh masyarakat.
Ia berharap, adanya kegiatan ini Kabupaten Garut tidak hanya juara, namun hal yang penting adalah masyarakat dapat merasakan pembangunan secara merata di Kabupaten Garut.
"Ya mudah-mudahan dengan penilaian ini karena Kabupaten Garut sudah Kategori Utama, di APE tidak turun (atau) mudah-mudahan ya bisa dipertahankan,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait