GARUT, iNewsGarut.id – Dalam rangka memberantas maraknya peredaran minuman keras di Kecamatan Wanaraja, Kepolisian Sektor (Polsek) Wanaraja, Garut, gencar laksanakan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) dengan sasaran minuman keras. pada Jum'at (17/11/2023) kemarin.
Dalam laporan Humas Polres Garut yang diterima iNewsGarut.id, Minggu (19/11/2023), kegiatan itu dilakukan dalam rangka Ops Mantap Brata Lodaya Tahun 2023-2024. Yang mana operasi tersebut menyasar ataupun dengan cara berpatroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan miras.
Kapolsek Wanaraja AKP Maolana yang memimpin langsung operasi itu mengatakan, operasi ini menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk terkait dengan maraknya peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Wanaraja, Garut. Dimana, imbuhnya, pihaknya melakukan patroli ke tempat -tempat yang memang dicurigai menjadi titik dugaan penjualan minuman keras.
"Ya dari hasil kegiatan patroli operasi miras, Kami menemukan warung/tempat yang kedapatan menjual atau menjadi penyedia minuman keras untuk dijual umum tanpa izin,"ungkapnya.
Kata Maolana, pihaknya mengamankan 1 orang penyedia minuman keras berinisial “YI” (58) warga Kecamatan Wanaraja,Garut, beserta barang bukti berupa 81 botol minuman keras berbagai merk.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait