Satlantas Polres Garut Tindak Pengendara Angkutan Umum yang Ngetem Sembarangan

Dindin Ahmad S
Satlantas Polres Garut saat melakukan tindak tilang kepada pengendara angkutan umum yang ngetem di sembarangan tempat di jalan raya. (Foto Istimewa)

"Kami akan melakukan tindakan tilang kepada pengendara angkutan umum yang menunggu penumpang di jalanan umum atau menjadikannya sebagai terminal bayangan," katanya, Senin (20/11/2023).

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan upaya pencegahan seperti sosialisasi kepada pengemudi angkutan umum, dan akan melakukan penindakan berupa tilang bagi yang tidak mematuhi aturan.

"Karena kenyamanan dan keamanan masyarakat lah yang terpenting bagi kami," pungkas Aang.



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network