Satlantas Polres Garut Tindak Pengendara Angkutan Umum yang Ngetem Sembarangan

Dindin Ahmad S
Satlantas Polres Garut saat melakukan tindak tilang kepada pengendara angkutan umum yang ngetem di sembarangan tempat di jalan raya. (Foto Istimewa)

GARUT, iNewsGarut.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut melakukan penindakan terhadap kendaraan umum yang ngetem atau menunggu penumpang berlama-lama di sembarang tempat.

Kendaraan umum seperti bus, minibus, elf, dan angkutan umum (angkot), kerap kali menunggu penumpang berlama-lama di titik yang bukan pada tempatnya, seperti perempatan dan lampu merah.

Sebetulnya, angkutan umum memiliki pangkalan tersendiri yang sudah disediakan, seperti di terminal dengan penumpangnya masing-masing.

Namun, kerap kali pengendara angkutan umum ini ngetem sembarangan dan menyebabkan kemacetan yang dirasakan oleh masyarakat.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan berupa tilang kepada para pengendara angkutan umum yang ngetem sembarangan di jalanan.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network