GARUT, iNewsGarut.id – Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengumumkan rencananya untuk mengundang akuntan publik guna melakukan audit pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Garut. Tujuan dari langkah ini adalah memastikan pelaporan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD sesuai dengan standar akuntasi pemerintahan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD.
Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati Rudy Gunawan dalam acara pembahasan Unit Organisasi yang Bersifat Khusus (UOBK), RSUD dr. Slamet Garut, di Ballroom Santika Hotel, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa malam (21/11/2023). Bupati menegaskan, sebagai kepala daerah, tanggung jawab atas pengelolaan keuangan BLUD menjadi fokusnya.
Rudy Gunawan juga menyampaikan niatnya untuk mengundang akuntan sebagai pemilik RSUD. Menurutnya, pengelolaan keuangan BLUD, yang memiliki fleksibilitas penggunaan karena berhubungan dengan pelayanan masyarakat dan dibentuk dengan peraturan kepala daerah, merupakan tanggung jawab dari pihaknya selaku kepala daerah.
"Saya akan mengundang akuntan sebagai pemilik (dari RSUD), nanti kalau ada akuntan ya datang ke rumah sakit," papar Rudy.
Meski demikian ia juga berterimakasih atas paparan pengelolaan keuangan RSUD dr. Slamet Garut dan penilaian kinerja oleh Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD dr. Slamet.
Bupati juga berterima kasih kepada Direktur Utama RSUD dr. Slamet, dr. Husodo Dewo Adi, yang hampir 4 tahun sudah menjadi bagian dari rumah sakit, dan menurutnya hal terindah bersama Dirut RSUD dr. Slamet adalah mampu menyelematkan banyak orang dari kasus Covid-19.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait