GARUT, iNewsGarut.id – Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mulai besok tanggal 28 November 2023 memasuki tahap pelaksanaan kampanye. Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan Leles, Garut, menggelar rapat koordinasi pengawas publikasi dan dokumentasi kampanye bersama lintas sektor, dalam rangka mewujudkan pemilu damai, aman, dan kondusif. Rakor dilaksanakan di aula Pendopo Kecamatan Leles, Garut, Senin (27/11/2023).
Selain itu, Panwaslu Kecamatan Leles membahas juga terkait dengan netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Ketua Panwaslu Leles Rudiman mengatakan, rapat koordinasi eksternal ini melibatkan stakeholder yakni unsur Forkopimcam, PPK Kecamatan Leles, Satpol PP, dan lainnya. Yang mana, kata Dia, dalam upaya kesiapan pengawasan tahapan kampanye di Pemilu 2024.
"Ya kami di rakor ini bersama lintas sektor bahas terkait potensi kerawanan, juga identifikasi masa kerawanan kampanye, dan netralitas ASN, TNI-POLRI, serta kesiapan penyelenggaraan Pemilu dalam hal ini PPK, dan serta unsur PPS yang ada di Kecamatan,"ungkapnya.
Rudiman menjelaskan, ada beberapa hal potensi kerawanan dalam segi peserta kampanye, jadwal kampanye, dan juga materi kampanye yang biasanya menjadi kerawanan tahapan pemilu.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait