Polsek Cisurupan Tindak Pengendara Motor yang Gunakan Knalpot Bising

Dindin Ahmad S
Razia knalpot bising terhadap pengendara roda dua. Foto iNewsGarut.id/Dindin Ahmad S

"Kami mengamankan sebanyak 10 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising," sebutnya.

Kapolsek Cisurupan mengimbau kepada para pengendara motor agar menggunakan knalpot yang standar demi keamanan dan kenyamanan lingkungan.

Ia juga mengimbau kepada para pengendara agar patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan berkendara.



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network