Masyarakat Garut Dapat UGR Tahap ke-6 Proyek Tol Getaci

Hendrik Prima
Pembayaran uang ganti rugi pengadaan tanah proyek tol Getaci pada masyarakat Desa Margacinta, Kecamatan Leuwigoong, Garut. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

"Saya selaku Kepala Desa bersyukur dan berterima kasih kepada pihak -pihak terkait dengan adanya pembayaran uang ganti rugi untuk pengadaan tanah tol Getaci,"ungkapnya.

Acep menyebut di Desa Margacinta ada sebanyak 164 bidang tanah yang terlintasi proyek tol Getaci. Dimana, kata Dia, luasnya hampir 10 hektar kurang.

"Ya proses dari awal sampai sekarang sekitar 4 bulan, Alhamdulillah tiba waktunya masyarakat mendapatkan UGR ini,"sebutnya.

Acep menyatakan selama proses tidak ada kendala apapun atas pembebasan lahan pengadaan tanah untuk tol Getaci.

"Lancar dari awal sampai sekarang tidak ada kendala di masyarakat, mereka sangat riang dan gembira dengan adanya UGR ini,"pungkasnya.

Diketahui Tol Getaci merupakan salah satu dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam pengadaan infrastruktur terkoneksi di Jawa Barat. Sebanyak 65 Desa akan segera diaspal di Kabupaten Bandung dan Garut. Pembangunan Tol Getaci sendiri resmi dibagi menjadi 2 tahap. Untuk tahap pertama telah disepakati akan terfokus di wilayah Jawa Barat dan menyambungkan ruas jalan tol dari Gedebage hingga Ciamis, Jawa Barat.

Rute seksi 1 ini menyambungkan ruas jalan dari junction Gedebage-Garut Utara sepanjang 45,20 kilometer.Pembangunannya kini sedang berjalan dan diharapkan bisa segera rampung.

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network