Disisi lain, pengusaha dilarang memberikan upah lebih rendah dari UMK, kecuali bagi para pelaku usaha mikro dan kecil yang telah ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dengan pegawai.
Baca Juga:
Terakhir, pengusaha yang telah membayar upah lebih tinggi dari ketentuan UMK Tahun 2024 ini, dilarang mengurangi atau menurunkan upah para pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Editor : ii Solihin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
