Halila Rama Purnama Tegaskan Substansi Hukum Untuk Caleg di Malam Apresiasi CPT

Huriyyatul Wardah
Kajari Garut, Dr. Halila Rama Purnama sebagai pemanteri dalam kegiatan dialog terbuka Challenge Politic Talent. Foto iNewsGarut.id/ Huriyyatul Wardah.

GARUT, iNewsGarut.id – Kajari Garut, Dr. Halila Rama Purnama, malam kemarin (6/12/2023) dalam acara Malam Apresiasi Challenge Politic Talent (CPT) tegaskan terkait substansi hukum untuk para caleg di Kabupaten Garut.

Kegiatan CPT yang diselenggarakan oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Garut ini bertempat di Glamping Hotel Sabda Alam, Garut.

Halila yang hadir sebagai keynote speaker dalam dialog terbuka di malam anugerah tersebut, menjelaskan jika calon anggota legislator tidak hanya perlu mengetahui komunikasi politik saja, namun juga perlu memahami substansi hukum agar dapat menjalankan ranah politik dengan baik.

Substansi hukum yang disebutkan oleh Halila ini adalah isi regulasi yang nantinya akan menjadi tugas para legislator untuk diimplementasikan.

"Ketika kita bicara substansi hukum ini, bagaimana isi regulasi yang nantinya menjadi tugas dari para legislator untuk membuat regulasi," jelas Halila dan disimak oleh para caleg 2024 yang hadir.

Ia menambahkan, ketika legislator yang ditugasi membuat regulasi tidak memahami Undang-Undang, nantinya akan membuat substansi hukum itu tidak bermakna dan tidak dapat diimplementasikan.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network