Panwascam Ingatkan ASN dan Kepala Desa Harus Jaga Netralitas

Yoga Sundawa
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Samarang. Foto: Istimewa

GARUT, iNewsGarut.id – Panwaslu Kecamatan Samarang ingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepala Desa beserta perangkat dan jajarannya agar netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Himbauan ini menjadi alarm bagi seluruh ASN Kepala Desa yang berada di Kecamatan Samarang untuk tidak bermain-main dengan statusnya sebagai pejabat negara.

Ketua Panwaslu Kecamatan Samarang Shapwan Shaleh menjelaskan tentang pentingnya Kepala Desa bersikap netral dalam menjalankan tugas, kewajiban, dan wewenangnya. Menurutnya ada beberapa alasan kenapa ASN harus netral dalam pelaksanaan pemilu.

“Keterlibatan ASN Para Kepala Desa dalam aktivitas politik dapat mengancam integritas demokrasi karena ASN Para Kepala Desa memiliki akses ke sumber daya, informasi, dan pengaruh yang dapat digunakan untuk memengaruhi hasil pemilihan,” jelas Ketua Panwaslu Kecamatan Samarang Shapwan Shaleh, Kamis (07/12/2023).

Ketua Panwaslu Kecamatan Samarang berharap ASN dan Kepala Desa menjadi contoh yang baik. Karena menurut Shapwan, ASN dan Kepala Desa adalah panutan bagi masyarakat dalam hal etika dan integritas. 

“Ketika mereka menjaga netralitas dalam pemilu, mereka memberikan contoh positif kepada masyarakat tentang pentingnya partisipasi yang adil dan bebas dari pengaruh politik yang bias,” ujarnya.

Selain itu, Shapwan juga mengingatkan para ASN dan Kepala Desa untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan. Baginya, netralitas ASN dan Kepala Desa juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. 

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network