GARUT, iNewsGarut.id – Panwaslu Kecamatan Samarang ingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepala Desa beserta perangkat dan jajarannya agar netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Himbauan ini menjadi alarm bagi seluruh ASN Kepala Desa yang berada di Kecamatan Samarang untuk tidak bermain-main dengan statusnya sebagai pejabat negara.
Ketua Panwaslu Kecamatan Samarang Shapwan Shaleh menjelaskan tentang pentingnya Kepala Desa bersikap netral dalam menjalankan tugas, kewajiban, dan wewenangnya. Menurutnya ada beberapa alasan kenapa ASN harus netral dalam pelaksanaan pemilu.
“Keterlibatan ASN Para Kepala Desa dalam aktivitas politik dapat mengancam integritas demokrasi karena ASN Para Kepala Desa memiliki akses ke sumber daya, informasi, dan pengaruh yang dapat digunakan untuk memengaruhi hasil pemilihan,” jelas Ketua Panwaslu Kecamatan Samarang Shapwan Shaleh, Kamis (07/12/2023).
Ketua Panwaslu Kecamatan Samarang berharap ASN dan Kepala Desa menjadi contoh yang baik. Karena menurut Shapwan, ASN dan Kepala Desa adalah panutan bagi masyarakat dalam hal etika dan integritas.
“Ketika mereka menjaga netralitas dalam pemilu, mereka memberikan contoh positif kepada masyarakat tentang pentingnya partisipasi yang adil dan bebas dari pengaruh politik yang bias,” ujarnya.
Selain itu, Shapwan juga mengingatkan para ASN dan Kepala Desa untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan. Baginya, netralitas ASN dan Kepala Desa juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait