GARUT, iNewsGarut.id – Mal Pelayanan Publik (MPP) Wiratunadatar di simpang Lima, Kabupaten Garut, baru saja diresmikan Bupati Garut Rudy Gunawan. Hadirnya MPP kini memudahkan warga Garut dalam pembuatan administrasi kependudukan (Adminduk) salah satunya pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.
Diketahui dari total 1.930.065 orang wajib memiliki KTP, kini telah mencapai 1.921.088 orang atau 99.53% telah memiliki KTP elektronik. Dengan adanya MPP tentunya masyarakat Garut tidak khawatir lagi dengan pembuatan KTP yang sulit dan lama.
Selain adanya MPP, Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Garut pun melakukan penjemputan bola ke setiap wilayah dengan program "Pajero" atau Pelayanan Adminduk Jemput ka Rorompok telah diterapkan, memudahkan warga mendapatkan layanan Adminduk di berbagai tempat, termasuk secara online melalui Pasti Oke.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Garut, Hendra Hidayatulloh mengatakan, dengan adanya mal pelayanan publik yang telah diresmikan Bupati Garut tentunya pelayanan Adminduk lebih mudah.
Menurutnya, pihaknya sejak MPP dibuka telah melayani 43 jenis layanan, mencakup IKD sebanyak 13 layanan, KK 13 layanan, Biodata WNI 4 layanan, Kartu Identitas Anak (KIA) 4 layanan, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik 9 layanan.
"Keberadaan MPP ini sebagai langkah positif bagi Disdukcapil Kabupaten Garut, banyaknya tempat layanan Adminduk diharapkan makin mempermudah warga untuk mendapatkan layanan Adminduk," ucap Hendra.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait