Tiga Pelaku Penganiayaan di Cibatu Garut Ditangkap Polisi, 5 Masih Buron

Hendrik Prima
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo. Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Nanang Supriatna (49) warga Desa Keresek, Kecamatan Cibatu, Garut, menjadi korban penganiayaan pada Minggu 31 Desember 2023 malam. Sat Reskrim Polres Garut menangkap pelaku yang berjumlah sekitar tiga orang. Ke-3 pelaku penganiayaan yang di amankan merupakan warga Kecamatan Cibatu dengan inisial CP (28),  TG (25) dan RS (27).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo mengatakan, kejadian bermula ketika korban yakni Nanang Supriatna pada hari minggu malam sekira pukul 19.00 WIB, mengantar Asraf yang merupakan keponakannya Puskesmas Cibatu.

Asraf dibawa ke Puskesmas Cibatu karena Dia juga menjadi korban penganiayaan dari para pelaku. Ketika sampai di depan Puskesmas Cibatu, mereka dihadang oleh sekitar 8 orang dan di keroyok oleh para pelaku.

"Akibat dari kejadian tersebut korban menderita luka robek dan memar pada kedua pelipis mata dan luka memar pada kepala bagian belakang,"kata Ari, Senin (1/1/2024).

Setelah mendapat laporan, jelas Ari, Tim Sancang Polres Garut dan Polsek Cibatu melakukan pengejaran kepada para pelaku. 

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network