Jadi Temuan, Bawaslu Tegaskan Satpol PP Garut Dukung Gibran Ada Unsur Pelanggaran

Hendrik Prima
Ketua Bawaslu Garut Ahmad Nurul Syahid saat memberikan keterangan perkembangan kasus video viral Satpol PP. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

Langkah selanjutnya, jelas Ahmad, pihaknya akan memanggil ketiga belas orang yang ada dalam video tersebut.

"Ketiga belas orang yang ada dalam video akan Kami panggil untuk dimintai keterangan, karena status sekarang ini menjadi temuan pelanggaran Pemilu,"jelasnya.

Ahmad menegaskan temuan ini diduga ada unsur pidananya, makanya, langkahnya diserahkan ke pihak Gakkumdu. Dan hasilnya nanti setelah pemanggilan ketiga belas orang berikut orang yang membuat video tersebut.

"13 orang termasuk pembuat video akan Kita panggil untuk dimintai keterangan,"pungkasnya.

Diketahui viralnya video Satpol PP Garut yang mendeklarasikan dukungan pada Cawapres Gibran Rakabuming Raka mendapatkan perhatian dari semua pihak. Pasalnya dinilai video dukungan itu mencerminkan ketidaknetralan sebuah institusi negara disaat penyelenggaraan Pemilu 2024 sedang berlangsung.

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network