Jadi Temuan, Bawaslu Tegaskan Satpol PP Garut Dukung Gibran Ada Unsur Pelanggaran

Hendrik Prima
Ketua Bawaslu Garut Ahmad Nurul Syahid saat memberikan keterangan perkembangan kasus video viral Satpol PP. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

GARUT, iNewsGarut.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut memberikan update perkembangan kasus viralnya video Satpol Garut yang secara terang-terangan mendukung Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

Kasus itu kini naik menjadi temuan, pasalnya ada satu laporan yang dinilai memenuhi unsur formil dan materil untuk ditindaklanjuti.

Ketua Bawaslu Garut Ahmad Nurul Syahid mengatakan, perkembangan atas kasus tersebut dinaikkan menjadi temuan.

"Kebetulan ada dua laporan yang masuk, dari Aliansi Umat Islam, dan dari TPC Ganjar-Mahfud. Ada juga yang laporan ke Bawaslu Jabar, tapi dipastikan akan dilimpahkan kepada Kami Bawaslu Garut,"kata Ahmad di kantor Bawaslu kepada wartawan, Jum'at (5/1/2024).

Bentuk laporannya, imbuhnya, semua sama , dan alat buktinya sebuah video satpol PP yang mendeklarasikan dukungan kepada salah satu Cawapres.

"Bentuk laporan nya sama, dan alat bukti berupa video. Karena ada satu laporan yang memenuhi unsur formil dan materil Kita merencanakan hari Senin akan membahasnya dengan Gakkumdu, karena ada unsur pidananya,"ujarnya.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network