Ia berharap dirinya bersama pedagang lain yang juga sudah lama berjualan disini mendapatkan tempat atau ditempatkan secara tertata agar mata pencaharian tidak hilang begitu saja.
Sementara itu Lurah Kelurahan Pakuwon Agus Kusnadi mengatakan secara umum memang tidak mengetahui secara betul terkait dengan penataan ini.
"Memang sudah ada plan-nya dari dinas terkait, namun sebagai kewilayahan Kami berkoordinasi terutama dengan para pedagang,"ucapnya.
Setelah dikonfirmasi ke para pedagang, imbuhnya, ternyata memang tidak ada kerja sama kontrak dengan aset sehingga sulit juga untuk memberikan hak sesuatu kepada para pedagang. Namun, meskipun begitu pihaknya akan memperjuangkan yang terbaik.
"Ini kan tanah milik Pemda dan tidak ada kerja sama kontrak untuk berjualan disini,"imbuhnya.
Terkait dengan relokasi tempat berjualan pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak baznas dan MUI jadi ketika memungkinkan ada tempat untuk berjualan para pedagang bisa digunakan dan ditata supaya tidak kumuh.
Diketahui pembongkaran sejumlah lapak penjual dibongkar itu dilaksanakan dalam rangka untuk proses penataan kawasan islamic center. Dan menurut informasi yang didapat, akan dijadikan sebagai sentra untuk kantor keagamaan.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait