"Kami menyasar para pengguna kendaraan bermotor yang melanggar secara kasat mata, pengguna knalpot bising, dan para tukang ojeg yang menggunakan knalpot tidak standar Kami tindak,"jelasnya.
Menurutnya, pihaknya melakukan cara penindakan dengan humanis yakni memberikan himbauan kepada pengendara untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar, memerintahkan kepada pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan maupun kelengkapan motor seperti plat nomor dan spion, dan mengamankan knalpot bising setelah pengendara mengganti dengan knalpot standar.
Hasil dari kegiatan itu, Iptu Asep Saepudin menyebut operasi penertiban ini terjaring 6 (Enam) buah knalpot bising yang diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Cisurupan. Dan, imbuhnya, pihaknya memberikan himbauan kepada pengguna yang melanggar agar di tidak memakai lagi knalpot bising dan melengkapi kelengkapan kendaraan.
"Kami berikan himbauan mereka agar tidak lagi menggunakan knalpot bising dan melengkapi surat-surat kendaraannya. Dan jika masih dilakukan, Kami tidak akan segan-segan menindaknya dengan tegas,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait