Komitmen Polsek Cisurupan Garut Tindak Pengendara Yang Memakai Knalpot Bising

Hendrik Prima
Operasi penertiban knalpot bising di wilayah hukum Polsek Cisurupan Garut. Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Kaporles Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengintruksikan kepada jajarannya di setiap Kepolisian Sektor (Polsek) untuk melakukan penertiban kendaraan yang memakai knalpot bising alias brong. Hal tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Garut dalam menjaga keamanan dan ketertiban saat berlalu lintas.

Dasar tersebut menjadi komitmen juga Polsek Cisurupan dengan menggelar operasi knalpot bising di jalan raya Cisurupan tepatnya di depan mako Polsek, Rabu (24/1/2024).

"Ini bentuk komitmen Kami dan sesuai instruksi pimpinan melakukan penertiban kendaraan yang memakai knalpot bising,"kata Kapolsek Cisurupan Iptu Asep Saepudin dalam keterangannya yang diterima iNewsGarut.id.

Polsek Cisurupan menerjunkan sekitar 6 anggota dalam operasi tersebut diantaranya Aipda Sutriono, Aipda Gudi, Aipda Iman, Aipda Eko, Bripka Alfi, Bripka Ricky.

Adapun dasar dilakukannya giat operasi ini, jelas Asep, sesuai ketentuan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, UU No. 22 Tahun 2009 tentang UU LAJ, dan Keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot bising.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network