GARUT, iNewsGarut.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut Junaidin Basri memastikan uang transport bagi para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dilantik telah ditransfer ke rekening dana pemilu Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Basri memang mengakui proses pencairan uang transport tersebut sedikit terlambat dan dilakukan di hari berbeda dari prosesi pelantikan dilakukan.
"Keterlambatan penerimaan dana transfer ke rekening dana pemilu tingkat PPS dikarenakan mekanisme atau Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus di tempuh bagi Satuan Kerja (Satker) yang mengajukan pencairan besar," katanya kepada iNewsGarut.id, Sabtu (27/1/2024).
Basri menyebut prosesnya memakan waktu berhari-hari dan merinci besaran uang transportasi untuk pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) KPPS.
"Dibutuhkan 5 hari kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sampai dengan pencairan," imbuhnya.
Basri juga merinci besaran nominal bantuan uang transport untuk pelantikan dan bimtek KPPS.
"Untuk pelantikan bantuan transport sebesar 50ribu, bimtek 100ribu dan bantuan uang harian sebesar 50ribu," ujarnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait