"Benda seperti mortir itu dilakukan disposal atau pemusnahan oleh unit Jibom Satbrimob Polda Jabar,"ucap Gopar.
Setelah dilakukan proses disposal, Gopar menyatakan bahwa benda mortir tersebut tidak meledak dan sudah tidak aktif sejak lama, diduga benda tersebut merupakan peninggalan sejarah bangsa Indonesia yang sudah tertimbun oleh tanah selama bertahun-tahun.
"Mortir tersebut setelah dilakukan disposal sudah tidak aktif, diduga peninggalan sejarah yang sudah tertimbun oleh tanah selama bertahun-tahun,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait