GARUT, iNewsGarut.id – Puskesmas Limbangan Garut mencatat di bulan Februari tahun 2024 ini kasus penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) ada sekitar 49 kasus. Dimana dua Desa yakni Neglasari dan Simpen Kidul menjadi penyumbang terbanyak penyakit yang disebabkan oleh virus nyamuk Aedes Aegypti.
"Bulan Februari ini pasien DBD yang dirawat ada sekitar 33 orang dari Kecamatan Limbangan, ada juga dari luar sekitar 16 orang, lonjakannya di bulan Januari, kalau desa yang paling banyak itu ada dua yakni desa Neglasari dan Simpen Kidul,"kata Kepala Puskesmas Limbangan Firman Herlambang saat ditemui di ruangannya, Selasa 27 Februari 2024.
Firman menyatakan pasien DBD yang masih menjalani perawatan saat ini berjumlah 4 orang, "Yang masih dirawat sekitar 4 orang, kalau yang meninggal itu Alhamdulillah tidak ada,"ujarnya.
Firman menjelaskan bahwa penyakit DBD ini merupakan virus yang disebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypti. Dimana, imbuhnya, biasanya vektor itu mudah berkembang di genangan -genangan air yang bersih, bukan di genangan air yang kotor.
"Ya vektor nyamuk Aedes Aegypti itu biasanya berkembang di genangan air yang bersih, seperti penampungan air yang dibiarkan lama, baju-baju yang tergantung tidak terkena cahaya matahari, bak dispenser , tempat minum burung. Pokoknya nyamuk Aedes Aegypti itu suka di tempat yang hangat-hangat,"jelasnya.
Untuk mencegahnya, kata Firman, faktor yang paling utama ialah menjaga kebersihan lingkungan di sekitar tempat tinggal. Dan, pihaknya pun sudah menyurati Dinas Kesehatan Garut kalau berkenan untuk di fogging.
"Ya kalau masyarakat berkenan Kita akan lakukan fogging, tapi yang jadi permasalahan obat untuk fogging itu saat ini tidak berdampak pada nyamuk itu sendiri, artinya kurang efektif, tapi justru yang paling efektif itu bagaimana membasmi jentik nyamuknya jangan sampai berkembang,"katanya.
Menurutnya, sosialisasi terkait dengan 3M dalam upaya mencegah penyakit DBD harus terus dilakukan. Meski demikian, pihaknya saat ini melakukan langkah preventif dengan berkoordinasi dengan para Kepala Desa untuk membentuk kader Jumantik.
"Ya Upaya efektif untuk memberantas dan mencegah penyebaran DBD adalah menetapkan kader juru pemantau jentik (Jumantik). Juru pemantau jentik atau Jumantik adalah orang yang melakukan pemeriksaan, pemantauan dan pemberantasan jentik nyamuk khususnya Aedes aegypti dan Aedes albopictus,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait