Kejari Garut Musnahkan Barang Bukti, Salah Satunya Uang Palsu Senilai Rp.11,3 Juta

Hendrik Prima
Kejari Garut Musnahkan barang bukti hasil tindak pidana. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

"6 area perubahan itu harus Kami sama-sama sinergikan, karena kami tidak bisa bekerja sendiri dan memerlukan bantuan dari semua pihak, termasuk komitmen bebas pungli,"ucapnya.

Halila menuturkan, apabila ada masyarakat menemukan oknum yang melakukan pungli, pihaknya telah menyediakan wesel blower.

"Ada wesel blower, dan nomor laporan pengaduan, masyarakat bisa mengakses itu apabila ada oknum melakukan pungli, dan siapapun bisa menggunakan itu,"pungkasnya.



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network