Siap-Siap Delman di Jalan Nasional Garut Dilarang Beroperasi Saat Arus Mudik

Hendrik Prima
Kusir Delman saat beroperasi di Jalan Nasional III Limbangan Garut. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

GARUT, iNewsGarut.id – Jalan Nasional Limbangan Garut adalah jalan yang vital digunakan untuk jalur mudik lebaran. Setiap tahunnya terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri, jalan Nasional Limbangan Garut selalu dipadati kendaraan.

Kepadatan di jalan ini kerap terjadi dan itu disebabkan oleh beberapa titik yang memang menjadi titik sumber kemacetan. Salah satunya pengoperasian delman yang dapat memperlambat laju kendaraan saat arus mudik berlangsung.

Setiap tahunnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melarang para kusir delman mengoperasikan di jalan Nasional III Limbangan Garut. Pemberhentian pengoperasian delman biasanya dilakukan pada H-4 mudik sampai dengan H+3 arus balik lebaran.

Pemberhentian pengoperasian delman di jalur selatan ini tidak secara cuma-cuma, tentunya setiap menghadapi lebaran, para kusir delman diberikan kompensasi dari Pemerintah Kabupaten Garut sesuai dengan regulasi yang telah disepakati.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Satria Budi mengatakan, saat arus mudik, delman yang beroperasi di jalan Nasional III Limbangan Garut setiap tahunnya dilarang beroperasi, hal itu dilakukan agar tidak menghambat laju kendaraan saat arus mudik lebaran berlangsung.

"Biasanya H-4 dan H+3 delman dilarang beroperasi, itupun sementara ini intervensi pada wilayah jalan Nasional,"kata Satria Budi saat dihubungi iNewsGarut.id, Jum'at (22/3/2024).

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network