Baznas Garut Tetapkan Zakat Fitrah 2024: Beras atau Uang Itu Boleh

Huriyyatul Wardah
Baznas Garut tetapkan zakat fitrah Ramadhan 1445 H/ 2024. Foto: iNewsGarut.id/Huriyyatul Wardah.

“Nah zakat Baznas RI juga tetap menggunakan 2,5 kg beras bukan 2,7 dalam takaran itu,” tambahnya.

Di samping itu, untuk menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2024 dengan uang, maka Baznas Garut meminta pendapat dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut terkait harga beras saat ini.

Dari hasil survei Disperindag ESDM Garut dari 15 pasar yang ada di Kabupaten Garut, pihaknya mengambil sampel sebanyak 5 pasar, terdiri dari Pasar Guntur, Pasar Samarang, Pasar Cikajang, Pasar Pameungpeuk, dan Pasar Malangbong.

“Nah kita mengambil karena beras itu ada beras bulog, ada beras medium dan beras premium kita mengambilnya beras premium yaitu per minggu itu dilaporkan ke Kementerian Perdagangan, beras premium waktu itu ada yang 16 sampai 17,” kata Kepala Baznas Garut.

Menimbang hal tersebut, Sekretaris MUI pun menyarankan agar harga diambil di pertengahan yaitu Rp16,5 ribu, sehingga jika ditetapkan dengan beras 2,5 Kg, maka besaran zakat fitrah yang perlu dibayarkan dengan uang adalah Rp41,250 ribu.

Adapun besaran zakat fitrah yang ditargetkan Baznas Garut pada Ramadhan tahun ini adalah 83 miliar yang dikumpulkan dari berbagai kalangan.

“Target kami dari zakat fitrah itu 83 miliar tahun kemarin 78 miliar,” pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network