Aang menyebutkan akibat kejadian tersebut 1 orang atas nama Dadan Suryadi (32) mengalami luka ringan dan kini telah di larikan ke Puskesmas terdekat untuk penanganan medis lebih lanjut.
Sedangkan untuk pagar toko dan mobil mengalami kerusakan sehingga menyebabkan kerugian materil.
"Korban sudah dilarikan ke Puskesmas mengalami luka ringan, sedangkan kerugian materil untuk pagar toko yang rusak ditaksir sekitar Rp.3 juta,"ujarnya.
Kini Satlantas Polres Garut telah mengumpulkan barang bukti, mendata saksi dan membawa pengemudi mobil untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Garut.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait