“Isi itu 728 sama yang baru kemarin masuk ya, yang dapat remisi ada 512 berarti yang nggak dapat remisi 216,” kata Rusdedy menjelaskan jumlah tahanan di Lapas Kelas IIB Garut.
Adapun yang tidak mendapatkan remisi adalah para tahanan yang tidak memenuhi persyaratan diantaranya yang melakukan pelanggaran dan B3 atau sedang menjalani denda.
“Yang pelanggaran itu yang bawa handphone, karena kalau di Lapas Garut perkelahian tidak ada, ini kelihatan ya penegakan aturan oleh petugas lapas itu riil ya kita laksanakan dengan baik ya,” ungkap Rusdedy.
Sementara itu, selama bulan suci Ramadhan ini Lapas Garut menggelar kegiatan keagamaan yang lebih intens seperti mengizinkan warga binaan untuk tadarus di sore hari menjelang berbuka, serta di 10 hari terakhir sebanyak 20 warga binaan diperbolehkan melakukan itikaf di masjid.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait