Untuk memastikan penyaluran bantuan yang tepat sasaran dan efisien, proses penentuan kebijakan serta alokasi anggaran akan didasarkan pada data valid yang diperoleh dari dinas terkait. Dalam hal ini, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Garut serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kabupaten Garut bertanggung jawab untuk melakukan verifikasi dan validasi kerusakan rumah, fasilitas umum, dan fasilitas sosial yang terdampak.
Nurdin juga menjelaskan, pihaknya sedang mengumpulkan data terakhir dari kecamatan hingga pukul 22.00 WIB malam ini, yang akan menjadi dasar penetapan kebijakan lanjutan. Harapannya, kebijakan yang ditetapkan dapat memberikan solusi yang berkelanjutan bagi kepentingan masyarakat yang terdampak.
"Kebijakan ini yang kita tetapkan untuk memberikan (dan) menetapkan kebijakan keberlanjutan atas recovery yang ada. Kalau kita menunggu terus kapan selesainya, kan begitu. Nah mudah-mudahan tidak signifikan penambahannya, sehingga bisa ter-cover oleh pengajuan yang kita tetapkan," tandasnya.
Dalam rakor ini, dilakukan penyerahan bantuan operasional berupa uang tunai sebesar Rp150 juta, serta bantuan dukungan logistik dan peralatan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yakni tenda pengungsian 2 set, tenda keluarga 25 set, pompa portable 2 unit, light tower 1 unit, selimut 100 lembar, matras 100 lembar, hygene kit 50 paket, sembako 100 paket, makanan siap saji 100 pouch, hingga makanan dan perlengkapan bayi 100 paket, diterima secara simbolis oleh Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefulloh.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait