Dijelaskan Enjang, dirinya mendapat informasi dari masyarakat bahwa Pemda Garut melalui Disperindag karena IKM sentra cabainya digunakan oleh Dinas tersebut, bahwa menunjukkan pengganti lahan itu di blok Bumiayu, Desa Cigedug, Kecamatan Cigedug, yang sebenarnya tidak setara dengan lahan yang ada di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang.
"Setaranya pertama strategis, yang kedua luasnya, kemudian ketiga kalau kontur di Desa Mekarsari itu kan tanah datar, ya penggantinya harus di tanah datar. Yang sekarang infonya ke dataran agak tinggi,"jelasnya.
Enjang berharap penggantian lahan yang digunakan untuk pembangunan IKM sentra cabai penggantinya itu lahannya datar dan setara. Terutama akses yang sesuai dengan untuk sekolah dan pembibitan kentang.
"Jadi kalau misalnya di Desa Mekarsari itu tanahnya tanah datar kemudian infrastruktur nya sudah bagus, yang di Kecamatan Cigedug harus sama dengan yang ada di Desa Mekarsari, harus aple to aple. Agar masyarakat mendapatkan hak pendidikan di Kecamatan Cigedug bisa lebih dekat,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait