Anggota DPRD Jabar Minta Anak Korban Kekerasan di Cikajang Garut Jadi Pasien Khusus

Hendrik Prima
Anggota DPRD Jabar saat melihat Olga yang menjadi korban kekerasan fisik di Cikajang Garut. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

GARUT, iNewsGarut.id – Anggota DPRD Jabar Enjang Tedi melihat kondisi Olga (15) seorang anak yang menjadi korban kekerasan percobaan pembunuhan yang terjadi di kampung Leuwileutak RT 06/01, Desa Cipangramatan, Kecamatan Cikajang, Garut, Jawa Barat, pada Kamis (9/5/2024) malam.

Olga (15) mendapatkan kekerasan oleh pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan dirinya mengalami luka, dan lebih nahas nya lagi, korban harus kehilangan orang tuanya yakni ibunya NN (43) yang meninggal dunia dibunuh oleh pelaku.

Saat ini Olga (15) dalam perawatan dan penanganan medis di RSUD dr Slamet Garut atas kekerasan yang dilakukan pelaku pencurian dan kekerasan yang saat ini sedang dalam pengejaran pihak kepolisan.

Kepada iNewsGarut.id, Sabtu (11/5/2024), Enjang Tedi mengatakan, Olga anak yang menjadi korban percobaan pembunuhan yang mengalami kekerasan fisik dan ibunya meninggal dunia karena dibunuh. Sekarang Olga sedang dirawat di RSUD dr Slamet Garut.

"Ya Olga saat ini sedang dirawat di RSUD dr Slamet, karena korban jadi korban kekerasan fisik status pasiennya harus khusus,"ungkapnya.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomer 3 tahun 2021, anak yang menjadi korban kekerasan fisik itu harus mendapatkan rehabilitasi psikis, mental, ekonomi, dan rehabilitasi sosial.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network