Secara otomatis, imbuhnya, anak yang menjadi korban kekerasan ini jika dilakukan perawatan di rumah sakit Pemerintah menjadi kewajiban bagi RSUD dr Slamet menggratiskan biaya pengobatannya dan menjadi tanggungan dari Pemerintah Daerah.
"Olga ini harus menjadi pasien khusus dan RSUD dr Slamet Garut sudah menjadi kewajiban menggratiskan biaya pengobatannya,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait