Selain pelaku Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa motor curian 2 unit motor Honda Scoopy warna hitam dan merah, serta 1 unit sepeda motor Honda Supra X warna merah hitam.
Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo menyatakan bahwa upaya pengembangan dan penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Garut dan sekitarnya.
"Ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Garut. Polisi juga akan melanjutkan tindakan pemeriksaan serta melengkapi berkas perkara guna proses hukum selanjutnya,"imbuhnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, Ari mengapresiasi peran serta masyarakat, seperti saksi yang memberikan informasi berharga dalam penyelesaian kasus tersebut.
"Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polisi dalam memberantas tindak kejahatan di lingkungan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Garut,"cetusnya.
Ari juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor serta aktif melaporkan kejadian yang mencurigakan ke pihak berwajib.
"Selalu waspada dengan kejahatan yang berada di sekitar Kita, dan segera melaporkan kepada Kami apabila ada hal yang mencurigakan semua terkait dengan tindak pidana yang meresahkan masyarakat,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait