Kasus Sabu, Warga Pancoran Jakarta Selatan Diamankan SatNarkoba Polres Garut

Hendrik Prima
Barang bukti yang diamankan SatNarkoba Polres Garut. Foto istimewa.

"Pelaku mengakui barang tersebut miliknya yang didapat dari BG. Ia mendapatkan upah dari hasil itu sekitar tiga juta lebih,"ujarnya.

Dari hasil kegiatan pengungkapan tersebut Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket narkotika diduga jenis sabu – sabu dimasukan kedalam plastik klip bening, 33 paket narkotika diduga jenis sabu – sabu dimasukan kedalam plastik klip bening dibalut plastik warna hitam dibalut scotlite warna merah muda dimasukan kedalam sedotan warna hitam, 7  paket narkotika diduga jenis sabu – sabu dimasukan kedalam plastik klip bening dibalut plastik warna hitam dibalut scotlite warna hijau dimasukan kedalam sedotan warna hitam dan peralatan lainya yang digunakan dalam kegiatan tersebut.

"Kini pelaku sudah diamankan ke Mapolres Garut untuk di proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"pungkas Kasat Narkoba AKP Juntar Hutasoit.



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network