Dilatalan Abusono, saat ini kedua tersangka telah tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Wanaraja berdasarkan Surat Perintah Penahanan. Ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan percayakan penegakan hukum kepada institusi yang berwenang.
"Upaya penindakan terhadap pelaku kejahatan akan terus di lakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Wanaraja," pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait