Tangkal Paham Radikal dan Intoleran, Seluruh Komponen Pembinaan dan Konsolidasi Pada Masyarakat

Dindin
Acara Konsolidasi dan Pembinaaan pencegahan paham Radikalisme dan Intoleransi di Kecamatan Singajaya

GARUT, iNews.id Seluruh komponen di Wilayah Kecamatan Singajaya gandeng Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri, Kementrian Agama (Kemenag), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, mengadakan kegiatan Konsolidasi dan Pembinaaan dalam rangka mencegah penyebaran paham Radikalisme dan Intoleransi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Cigintung, Kecamatan Singajaya, Senin (21/02/2022).

Dalam acara tersebut turut hadir dari Anggota Densus 88 sebagai narasumber yang memberikan materi, Kemenag Garut,  MUI Kabupaten Garut, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), tokoh agama, tokoh masyarakat, Ormas islam, pimpinan ponpes, dan juga seluruh komponen lainnya yang berada di wilayah Kecamatan Singajaya.

Ketua Almagari (Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikal dan Intoleran) Singajaya, Hamzah yang juga hadir dalam kegiatan tersebut memberikan tanggapan, ia menyampaikan, sebetulnya dari Almagari Kecamatan Singajaya akan ada pembentukan Satuan Gugus Tugas (Satgas) di tingkat kecamatan dengan melibatkan unsur-unsur yang ada di Kecamatan Singajaya, khususnya yaitu dari Forkopimcam, TNI-Polri, dan Organisasi Masyarakat (Ormas).

"Mungkin ada yang sangat harus digarisbawahi, untuk pembentukan Satgas itu harus yang memang benar-benar tidak terpapar oleh paham-paham Radikalisme dan Intoleransi," ucap Hamzah.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network